Dukung Pro Karir ASN, BKPSDM Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Aturan Terbaru Periodisasi Kenaikan Pangkat
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Wujud komitmen tersebut direalisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat, yang dilaksanakan di Hotel Vega Gading Serpong, pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang dan diikuti oleh 104 peserta yang merupakan pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru ini. Beliau menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini membawa semangat efisiensi dan kemudahan bagi para ASN.
"Sosialisasi ini sangat krusial karena menyangkut hak dan pengembangan karir pegawai. Arah kebijakan saat ini adalah memberikan kemudahan dalam proses kenaikan pangkat. Hal ini selaras dengan 9 Kebijakan BKN mengenai 'Pro Karir ASN', di mana birokrasi kepegawaian dipangkas agar lebih lincah dan berorientasi pada pelayanan," ujar Kepala BKPSDM dalam arahannya.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM menambahkan bahwa dengan adanya periodisasi yang baru ini, peluang ASN untuk naik pangkat menjadi lebih terbuka sepanjang tahun, sehingga memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya tanpa terkendala proses administrasi yang rumit.
Untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif, BKPSDM Kabupaten Tangerang menghadirkan dua narasumber ahli dari Kantor Regional III BKN Bandung. Materi utama dipaparkan oleh Ibu Aries Apriany selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya, yang mengupas tuntas substansi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025. Sesi teknis kemudian dilanjutkan oleh Bapak Agus Prayitno, Analis SDM Aparatur Penyelia, yang memberikan simulasi dan panduan praktis terkait tata cara pengajuan usulan kenaikan pangkat dengan sistem terbaru.
Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan. Para pengelola kepegawaian di Perangkat Daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan aturan ini dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh ASN di unit kerjanya masing-masing.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, BKPSDM Kabupaten Tangerang berharap proses administrasi kepegawaian, khususnya kenaikan pangkat di tahun mendatang, dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan demi mewujudkan ASN Kabupaten Tangerang yang profesional dan sejahtera.
Berita Lainnya
-
29 Jul 2026
BKPSDM Optimalkan Pengusulan Satyalancana Karya Satya Berbasis Digital
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rekonsiliasi Satyalancana Karya Satya dan Sosialisasi Fitur e-SLKS pada SIMASN di ...
-
25 Jul 2026
Pelepasan dan Pelayanan Administrasi Pensiun PNS TMT 1 Agustus 2026
Tigaraksa - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan ...
-
23 Jul 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Psikoedukasi Seri Self-Improvement Untuk ASN
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur menyelenggarakan Seminar Psikoedukasi Seri Self-Improvement ...
-
21 Jul 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Tutup Pelatihan Penanganan Tuberkulosis Tahun Anggaran 2026
Tangerang, 17 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang ...
-
16 Jul 2026
Bupati Tangerang Serahkan Secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat PNS TMT 1 Juli 2026 dan SK Pensiun TMT 1 Agustus 2026
TIGARAKSA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun dan ...