Pembinaan
Tim gabungan dari BKPSDM dan Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, melakukan pemeriksaan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran di sejumlah Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (17/5/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. sedang memberi arahan tentang larangan mudik ASN.
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi beberapa Perangkat Daerah guna mengecek langsung kehadiran para pegawai dan memastikan bahwa pelayanan masyarakat telah berjalan di hari pertama libur lebaran. Terkait kehadiran ASN Kabupaten Tangerang pasca libur lebaran, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Drs. HENDAR HERAWAN, MM menjelaskan, hal ini dilakukan dalam bentuk penegakan disiplin ASN Kabupaten Tangerang terhadap SE Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 Tentang Pembatasan kegiatan bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).
Konten Lainnya
-
31 Jul 2026
Standar Pelayanan
Standar Pelayanan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang meliputi ruang ...
-
01 Aug 2025
Visi dan Misi
VISI Visi dari Kabupaten Tangerang adalah : “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya ...
-
03 Aug 2026
Maklumat Pelayanan
-
23 Feb 2026
Struktur Organisasi