BKPSDM Hadiri Pembinaan Disiplin Pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai bertajuk "SIAP Kesbangpol (Sinergi, Integritas, dan Aparatur Profesional)" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di The Grantage Hotel & Sky Lounge pada hari Kamis, 18 Juni 2026 dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesbangpol.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Encep S.Pd,M.Pd. Menurutnya, pembinaan disiplin merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus memperkuat sinergi antarpegawai dalam mencapai tujuan organisasi. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan secara optimal,” ujarnya.
Asisten Daerah I selaku Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, S.H., M.M., pada kesempatan tersebut turut memberikan arahan kepada seluruh peserta yang menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan dalam bekerja melalui prinsip "One Team, One Spirit, One Goal" sebagai landasan untuk mewujudkan organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas.
Pada kegiatan ini, peserta juga memperoleh materi oleh narasumber dari BKN Kanreg III Bandung mengenai disiplin ASN, materi Implementasi BerAKHLAK oleh BPSDM Provinsi Banten dan Pakar/akademisi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan mutu pelayanan publik dengan menekankan pada pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, bebas maladministrasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, materi pembinaan disiplin disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang, Wahyu Widayati, S.P., M.Si. Materi yang disampaikan meliputi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang disiplin ASN, izin perkawinan dan perceraian, dan cuti pegawai.
Dalam paparannya menekankan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara. “Kepatuhan terhadap ketentuan disiplin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen ASN dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan akuntabilitas, serta mampu mengimplementasikan ketentuan disiplin ASN secara konsisten, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (EKPA)
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
BKPSDM Hadiri Pembinaan Disiplin Pegawai di Kecamatan Tigaraksa
BKPSDM melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur memenuhi undangan sebagai Narasumber dalam acara Pembinaan ...
-
19 Jun 2026
BKPSDM Hadiri Pembinaan Disiplin Pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur memenuhi undangan sebagai narasumber dalam ...
-
19 Jun 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Sebanyak 486 PNS dalam Jabatan Fungsional Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, khususnya ...
-
18 Jun 2026
Pembekalan dan Penilaian Kompetensi Pegawai dengan metode Assessment Center (AC) periode Juni 2026
Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membuka ...
-
13 Jun 2026
BKPSDM Hadiri Pembinaan Disiplin di Kecamatan Rajeg
BKPSDM melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur menghadiri Acara Pembinaan Disiplin ASN Kecamatan Rajeg ...