BKPSDM Hadiri Pembinaan Disiplin Pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai bertajuk "SIAP Kesbangpol (Sinergi, Integritas, dan Aparatur Profesional)" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di The Grantage Hotel & Sky Lounge pada hari Kamis, 18 Juni 2026 dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesbangpol.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Encep S.Pd,M.Pd. Menurutnya, pembinaan disiplin merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus memperkuat sinergi antarpegawai dalam mencapai tujuan organisasi. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan secara optimal,” ujarnya.
Asisten Daerah I selaku Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, S.H., M.M., pada kesempatan tersebut turut memberikan arahan kepada seluruh peserta yang menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan dalam bekerja melalui prinsip "One Team, One Spirit, One Goal" sebagai landasan untuk mewujudkan organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas.
Pada kegiatan ini, peserta juga memperoleh materi oleh narasumber dari BKN Kanreg III Bandung mengenai disiplin ASN, materi Implementasi BerAKHLAK oleh BPSDM Provinsi Banten dan Pakar/akademisi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan mutu pelayanan publik dengan menekankan pada pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, bebas maladministrasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, materi pembinaan disiplin disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang, Wahyu Widayati, S.P., M.Si. Materi yang disampaikan meliputi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang disiplin ASN, izin perkawinan dan perceraian, dan cuti pegawai.
Dalam paparannya menekankan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara. “Kepatuhan terhadap ketentuan disiplin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen ASN dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan akuntabilitas, serta mampu mengimplementasikan ketentuan disiplin ASN secara konsisten, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (EKPA)
Berita Lainnya
-
16 Sep 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Perkuat Pengelolaan Kinerja ASN melalui Bimbingan Teknis Coaching, Mentoring, dan Konseling Bagi Pejabat Penilai Kinerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepada ...
-
11 Sep 2026
BKPSDM Laksanakan Penyerahan Satyalancana Karya Satya dan Pembinaan Kepegawaian kepada 249 PNS
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun periode Agustus ...
-
11 Sep 2026
Prestasi Gemilang: BKPSDM Kabupaten Tangerang Borong Dua Penghargaan Manajemen ASN dari BKN
BANDUNG – BKPSDM Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Komitmen kuat dalam mewujudkan Manajamen ASN ...
-
28 Aug 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Pembekalan Pra Purnabhakti PNS Tahun 2026
KELAPA DUA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pembekalan ...
-
17 Aug 2026
Penyerahan Simbolis Satyalancana Karya Satya pada Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 RI
Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelanggarakan upacara bendera ...