BKPSDM Melaksanakan Pemusnahan Arsip Lebih dari 14.000 Arsip
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip di lingkungan BKPSDM pada Selasa, 13 Januari 2026 bertempat di Aula BKPSDM.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan arsip serta penyelamatan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pemusnahan arsip dilaksanakan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, berketerangan musnah pada Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
Pemusnahan arsip BKPSDM dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai prosedur sebagaimana Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penyusutan Arsip, dengan total 14.058 arsip.
Kegiatan pemusnahan arsip ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat yang menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk mengefektifkan tata kelola arsip.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan BKPSDM dapat semakin efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik" tegasnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir dalam Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. Selepas pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis yang dilakukan oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah yang hadir, termasuk para kepala bidang lingkup BKPSDM.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan arsip, Kepala BKPSDM berharap pengelolaan arsip dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin kepastian hukum terhadap arsip, serta mencegah penumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Berita Lainnya
-
29 Jul 2026
BKPSDM Optimalkan Pengusulan Satyalancana Karya Satya Berbasis Digital
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rekonsiliasi Satyalancana Karya Satya dan Sosialisasi Fitur e-SLKS pada SIMASN di ...
-
25 Jul 2026
Pelepasan dan Pelayanan Administrasi Pensiun PNS TMT 1 Agustus 2026
Tigaraksa - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan ...
-
23 Jul 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Psikoedukasi Seri Self-Improvement Untuk ASN
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur menyelenggarakan Seminar Psikoedukasi Seri Self-Improvement ...
-
21 Jul 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Tutup Pelatihan Penanganan Tuberkulosis Tahun Anggaran 2026
Tangerang, 17 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang ...
-
16 Jul 2026
Bupati Tangerang Serahkan Secara Simbolis SK Kenaikan Pangkat PNS TMT 1 Juli 2026 dan SK Pensiun TMT 1 Agustus 2026
TIGARAKSA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun dan ...