Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
23 Sep 2026 225 pembaca ADMIN BKPSDM

BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Penghitungan Angka Kredit dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama 2026

Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Mutasi dan Promosi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Angka Kredit dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Vega Gading Serpong selama dua hari, yaitu Selasa, 22 September 2026 dan Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan Bimtek diikuti oleh 190 orang PNS yang diangkat dengan mekanisme Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional pada tahun 2026, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian/Pengelola Kepegawaian/Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua hari berdasarkan jenis Jabatan Fungsional.

Pada Selasa, 22 September 2026, Bimbingan Teknis diikuti oleh 95 orang peserta dari Pejabat Fungsional Teknis. Selanjutnya, pada Rabu, 23 September 2026, kegiatan diikuti oleh 95 orang peserta dari Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan. Pembagian peserta tersebut dilakukan agar materi yang disampaikan dapat lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing Jabatan Fungsional.

Dalam pelaksanaannya, BKPSDM Kabupaten Tangerang menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III BKN Bandung, yaitu Ibu Aries Apriany, S.Sos., selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Pengangkatan dan Mutasi, serta Bapak Agus Prayitno, selaku Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia. Para narasumber memberikan penjelasan dan pemahaman kepada peserta terkait ketentuan Jabatan Fungsional, penghitungan angka kredit, serta penerapan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

Bimtek berlangsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta memperoleh kesempatan untuk memahami ketentuan serta mekanisme yang berkaitan dengan angka kredit Jabatan Fungsional, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan oleh PNS yang baru pertama kali diangkat ke dalam Jabatan Fungsional.

Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kompetensi PNS mengenai penghitungan angka kredit Jabatan Fungsional serta ketentuan yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Melalui kegiatan ini, diharapkan para PNS pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional dapat memahami hak, kewajiban, serta proses pengelolaan dan pengembangan karier dalam Jabatan Fungsional secara lebih baik.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan Jabatan Fungsional yang lebih tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pemahaman yang sama bagi PNS dan pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Bidang MP)






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.