BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Kebijakan Disiplin serta Izin Perkawinan dan Perceraian ASN
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan mengenai Kebijakan Penegakan Disiplin ASN dan Ketentuan Izin Perkawinan dan Perceraian ASN pada Kamis, 22 Oktober 2026, di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan metode tatap muka dan daring untuk menjangkau peserta secara lebih luas. Telah hadir sebanyak 155 peserta secara offline/luring yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian/Ketua Tim Kerja Kepegawaian/Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara online/daring melalui Zoom Meeting dan Streaming YouTube sebanyak 3201 peserta baik ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun instansi di luar Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, S.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa ASN juga perlu memahami ketentuan yang mengatur aspek kehidupan pribadi yang memiliki konsekuensi administratif dalam kedinasan, termasuk perkawinan dan perceraian.
“Pemahaman terhadap ketentuan izin perkawinan dan perceraian diperlukan agar setiap proses dilaksanakan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang melekat pada status sebagai Aparatur Sipil Negara" ujarnya.
Pada kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan dari narasumber Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai Kebijakan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan oleh Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik. Selanjutnya materi terkait Ketentuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disampaikan oleh Bapak Muhammad Syafiq, S.H., M.H., Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan Komunikasi Publik. Penyampaian materi disertai dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku serta penerapannya dalam pengelolaan kepegawaian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan penegakan disiplin serta penerapan ketentuan izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Pemahaman tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada pengetahuan terhadap regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (EKPA)
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Kebijakan Disiplin serta Izin Perkawinan dan Perceraian ASN
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan mengenai Kebijakan Penegakan Disiplin ASN dan Ketentuan Izin ...
-
17 Oct 2026
BKPSDM Laksanakan Rekonsiliasi Data Guna Optimalkan Pengusulan Satyalancana Karya Satya Berbasis Digital
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Satyalancana Karya Satya melalui sistem e-SLKS yang terintegrasi dalam ...
-
02 Oct 2026
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS Lulusan IPDN dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Jabatan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ...
-
23 Sep 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Penghitungan Angka Kredit dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama 2026
Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Mutasi ...
-
16 Sep 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Perkuat Pengelolaan Kinerja ASN melalui Bimbingan Teknis Coaching, Mentoring, dan Konseling Bagi Pejabat Penilai Kinerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepada ...