BKPSDM Menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Disiplin bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
BKPSDM Kabupaten Tangerang melalui Bidang Evaluasi dan Pembinaan Aparatur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Gedung Diklat Kitri Bhakti pada tanggal 10–12 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh ASN Guru dan Tenaga Kependidikan jenjang TK, SD, dan SMP perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi setiap hari, dengan jumlah 90 peserta pada setiap sesi, dengan jumlah total 540 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, S.H., membuka acara secara resmi dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi dalam mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas. “Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pembinaan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas layanan pendidikan terus meningkat, sekaligus memperkuat profesionalitas dan integritas aparatur,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Bahasa dan Sastra, Kelembagaan Pendidikan, dan Kurikulum Muatan Lokal, Muhamad Adis, S.H., M.H., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan disiplin ASN di lingkungan pendidikan.
Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Aparatur, Wahyu Widayati, S.P., M.Si., dan Ketua Tim Kerja Pembinaan Aparatur, Narita Handayani Putri Kurniawan, S.STP., meliputi peraturan perundang-undangan tentang disiplin, izin perkawinan dan perceraian, cuti pegawai, pakaian dinas, serta absensi ASN G dan konseling kinerja. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, serta diselingi dengan ice breaking sehingga peserta tetap bersemangat dan terlibat aktif selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini diharapkan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Tangerang semakin memahami serta mampu mengimplementasikan ketentuan disiplin ASN secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (EKPA)
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Kebijakan Disiplin serta Izin Perkawinan dan Perceraian ASN
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan mengenai Kebijakan Penegakan Disiplin ASN dan Ketentuan Izin ...
-
17 Oct 2026
BKPSDM Laksanakan Rekonsiliasi Data Guna Optimalkan Pengusulan Satyalancana Karya Satya Berbasis Digital
BKPSDM Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Satyalancana Karya Satya melalui sistem e-SLKS yang terintegrasi dalam ...
-
02 Oct 2026
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS Lulusan IPDN dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Jabatan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji ...
-
23 Sep 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Penghitungan Angka Kredit dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama 2026
Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Mutasi ...
-
16 Sep 2026
BKPSDM Kabupaten Tangerang Perkuat Pengelolaan Kinerja ASN melalui Bimbingan Teknis Coaching, Mentoring, dan Konseling Bagi Pejabat Penilai Kinerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepada ...